Kutipan
SEORANG NENEK MENCURI SINGKONG KARNA KELAPARAN, HAKIM MENANGIS SAAT
MENJATUHKAN VONIS !!
diruang sidang pengadilan, hakim Marzuki duduk tercenung menyimak
tuntutan jaksa PU thdp seorg nenek yg dituduh mencuri singkong,
nenek
itu berdalih bahwa hidupnya miskin, anak lelakinya sakit, cucunya
lapar,.... namun manajer PT A**** K**** (
B**** grup
tetap pada tunt...utannya, agar menjd contoh bg warga lainnya.
Hakim Marzuki menghela nafas., dia memutus diluar tuntutan jaksa PU,
'maafkan saya', ktnya sambil memandang nenek itu,. 'saya tak dpt
membuat
pengecualian hukum, hukum tetap hukum, jd anda hrs dihukum. saya
mendenda anda 1jt rupiah dan jika anda tdk mampu bayar maka anda
hrs msk
penjara 2,5 tahun, spt tuntutan jaksa PU'.
Nenek itu tertunduk lesu, hatinya remuk redam, smtr hakim Marzuki
mencopot topi toganya, membuka dompetnya kemudian mengambil &
memasukkan
uang 1jt rupiah ke topi toganya serta berkata kpd hadirin.
"
Saya atas nama pengadilan, jg menjatuhkan denda kpd tiap org yg
hadir
diruang sidang ini sebesar 50rb rupiah, sebab menetap dikota ini, yg
membiarkan seseorg kelaparan sampai hrs mencuri utk memberi mkn
cucunya,
sdr panitera, tolong kumpulkan dendanya dalam topi toga saya ini
lalu
berikan semua hasilnya kpd terdakwa
."
Sampai palu diketuk dan hakim marzuki meninggaikan ruang sidang,
nenek
itupun pergi dgn mengantongi uang 3,5jt rupiah, termsk uang 50rb yg
dibayarkan oleh manajer PT A**** K**** yg tersipu malu krn telah
menuntutnya.
Sungguh sayang kisahnya luput dari pers. Kisah ini sungguh menarik
sekiranya ada teman yg bisa mendapatkan dokumentasi kisah ini
bisa di
share di media tuk jadi contoh kepada aparat penegak hukum lain utk
bekerja menggunakan hati nurani dan mencontoh hakim Marzuki yg
berhati
mulia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar